Home Kriminal Kepergok curi 62 Tandan Sawit, Dua Pria Diamankan Polisi

Kepergok curi 62 Tandan Sawit, Dua Pria Diamankan Polisi

KORDANEWS – Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil amankan 2 orang laki-laki pelaku pencurian buah sawit bertempat di Divisi VI blok 61 PT. Surya Bumi Agro Langgeng Desa pagar jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim, Minggu (06/09/2020) Kemarin.

Pelaku tersebut bernama Ebit Singara Agung (32 tahun) yang berdomisili di dusun I desa Rami pasai kecamatan Benakat kabupaten Muara enim dan Arsi (33 tahun) yang berdomisili dusun III desa Lubuk mimpo kec. Gunung megang kab. Muara enim.

Kejadian tersebut berawal pelaku Ebit Singara Agung dan pelaku sdr. Arsi masuk ke areal TKP PT. Surya Bumi Agro Langgeng mengendarai mobil pick up carry Wrn biru no pol : BG-9437-D milik Arsi dan membawa alat egrek dan tojok.

Selanjutnya pelaku Ebit Singara Agung memanen buah sawit dari pohon menggunakan egrek, kemudian buah sawit tersebut dikumpulkannya dan selanjutnya dimuat ke dalam mobil tersebut menggunakan tojok Arsi.

Setelah buah sawit yg berjumlah lebih kurang 62 tandan berada di dalam mobil lalu para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah sawit tersebut.

Sekitar Pukul 14.00 Wib Security PT. Surya bumi agro langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP melihat di ada bekas orang baru memanen buah sawit dan saat itu ada saksi lain yang melihat ada 2 orang dan menggunakan mobil carry pick up warna biru memanen buah sawit tersebut, karena tidak ada jadwal memanen buah sawit di areal tersebut, lalu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek gunung megang untuk ditindak lanjuti

Mendapat tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran TKP,

Lalu pada saat diperjalanan 5 km dari TKP dan masih dalam wilayah PT. Surya Bumi Agro Langgeng anggota melihat 1(satu) unit mobil carry pick up warna biru bermuatan sawit yang dikendarai para pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi bahwa benar pada pelaku tersebut yang melakukan perbuatan tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang.

“Barang bukti yang terkait dalam perkara tersebut yang kita sita dari pelaku yaitu 62 (Enam puluh dua) tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil pick up carry Wrn biru no pol : BG-9437-D milik sdr. Arsi dan 1 unit alat panen sawit egrek dan tojok,” tutup Kapolsek Gunung Megang.

Editor : Chandra.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here