Lalu pada saat diperjalanan 5 km dari TKP dan masih dalam wilayah PT. Surya Bumi Agro Langgeng anggota melihat 1(satu) unit mobil carry pick up warna biru bermuatan sawit yang dikendarai para pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi bahwa benar pada pelaku tersebut yang melakukan perbuatan tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang.
“Barang bukti yang terkait dalam perkara tersebut yang kita sita dari pelaku yaitu 62 (Enam puluh dua) tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil pick up carry Wrn biru no pol : BG-9437-D milik sdr. Arsi dan 1 unit alat panen sawit egrek dan tojok,” tutup Kapolsek Gunung Megang.
Editor : Chandra.













