KORDANEWS – Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah mendukung penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, dengan sasaran Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Jaminan bahwa Pemkab Karanganyar akan mendukung penuh pelaksanaan TMMD di Jatiwarno yang rencananya secara resmi akan dibuka tanggal 21 September 2020 itu, dikemukakan oleh Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Cristanto, S.E, yang ditemui di sela-sela kunjungannya ke Makodim Karanganyar, baru-baru ini.
”Bukti nyata bahwa Pemkab Karanganyar mendukung penuh di pelaksanaan TMMD Reguler Jatiwarno adalah penganggaran di kegiatan itu dari Pemkab melalui APBD sebesar Rp. 950 juta. Tidak hanya lewat APBD, nantinya juga sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait juga akan terlibat di berbagai kegiatan TMMD,” tandas Wakil Bupati H. Rober Cristanto, S.E.
Pihaknya menilai cukup pas jika Kodim Karanganyar menyasar Desa Jatiwarno yang mempunyai luas wilayah 474,58 Ha (tanah sawah 174,56 Ha, tanah kering 297,48 Ha dan lain-lain 2,54 Ha) untuk kegiatan TMMD Reguler ke -109. Pasalnya infrastruktur yang ada di desa yang berpenduduk 3.882 jiwa itu butuh dorongan di pembangunannya.













