KORDANEWS – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, bersama dengan warga mulai meratakan sisa-sisa galian rumah tidak layak huni (RTLH).
Hal itu terlihat saat Sertu Sugeng, Anggota Satgas TMMD ke 109 Kodim 0727/Karanganyar, bersama warga meratakan tanah RTLH milik Bapak Parno di Dusun Trugo Desa Jatiwarno.
Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109 mengatakan untuk efektifitas pekerjaan, ada pembagian tugas terhadap Satgas TMMD dan juga warga.
“Sebagian Masyarakat bersama anggota Satgas TMMD pengecoran lantai rumah, sebagian lain ada yang aduk pasir semen. Sementara itu, tim teknis TMMD bersama beberapa warga masyarakat ada yang tetap melaksanakan pengukuran kusen,”beber Kapten Inf Supardi.













