Nusantara

TMMD Karanganyar Desa Jatiwarno Resmi Ditutup

×

TMMD Karanganyar Desa Jatiwarno Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 109 tahun 2020 Kodim 0727/Karanganyar, resmi ditutup, hal tersebut ditandai dengan upacara penutupan yang digelar di Aula Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Kasrem 074/ Warastratama Surakarta, Letkol (inf) Ali Akhwan mewakili Danrem, memimpin upacara penutupan TMMD Reg 109 TA. 2020 di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.

Mengawali acara, Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P selaku Dansatgas TMMD Reg 109 telah melaporkan seluruh kegiatan pelaksanaan sasaran fisik TMMD pembangunan talud, akses jalan sepanjang 770 meter, pembangunan 2 (dua) jembatan dan 10 (sepuluh) RTLH telah selesai dengan hasil 100% dan kegiatan TMMD non fisik dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan dari pimpinan.

Dandim sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota satgas TMMD Reg 109 dan instansi terkait yang sudah gotong royong bersama warga masyarakat desa jatiwarno tanpa mengenal lelah.

“Dengan harapan seluruh kegiatan TMMD Reg 109 di desa jatiwarno khususnya dan bagi warga masyarakat wilayah Kecamatan Jatipuro pada umumnya,” pungkas Dansatgas TMMD Reg 109.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *