Danramil 405-03/Kikim Kapten Inf Agus Subakto dalam kegitan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19 dan sosialisasi perda no 1 tahun 2020 tentang larangan pelaksanaan hiburan malam hari saat hajatan.
“kita lebih waspada terhadap bahaya corona covid 19 dan selalu menjaga kesehatan. Kemanapun pergi keluar rumah harus pakai masker, baik orang tua maupun anak agar terbebas dari penyakit corona. Dan Jangan lupa Laksakan 3 m, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” ujarnya (Jml)
Editor : Redaksi













