KORDANEWS — Dinas Pendidikan Sumatra Selatan akan kembali melaksanakan belajar tatap muka pada Januari 2021.
Sekolah yang diizinkan nantinya yakni harus berada di zona hijau dan kuning yang terbebas dari zona merah Pandemi COVID-19
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, mengatakan kebijakan tersebut tetap dengan catatan pihak sekolah mendapatkan persetujuan dari gugus tugas penanggulangan corona setempat.
“Selain itu, orang tua murid juga menyetujui dilaksanakannya belajar tatap muka dengan surat pernyataan,” katanya, Sabtu (21/11).
Namun, kebijakan itu nantinya juga hanya berlaku bagi sekolah yang masuk ke zona kuning maupun hijau. Tak hanya itu, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan.













