BPOM Adakan Pertemuan Lintas Sektor
KORDANEWS-Balai Besar POM adakan pertemuan Lintas Sektor Penegakan Hukum Tindak Pidana Bidang Obat dan Makanan berlangsung di Hotel The 1O1 Rajawali, Palembang. Acara ini dihadiri dinas dan bidang terkait.
Yosef Dwi Irwan S.Si., Apt selaku Kepala Balai Besar POM Palembang kepada KordaNews mengatakan “Pertemuan yang dilakukan oleh BPOM ini merupakan Lintas Sektor Penegakan Hukum Tindak Pidana Bidang Obat dan Makanan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan upaya pencegahan dan pemberantasan makanan dan obatan ilegal dan secara komprehensif” jelasnya. Senin (30/11)
Dikatakannya, pada tahun 2017-2020 penyidik sipil dari Balai POM di Kotak Palembang ini, sudah menangani 70 pekara dengan nilai 2,8 milyar dan 31 pekara sudah dinaikan ke tingkat penyidikan dan separoh dilakukan penegakan hukum prinsifsial.
Menurutnya, dengan diadakan kegiatan ini, bisa menambah jejaring dan kriminal system yang ada lebih baik lagi, karena pada prinsipnya Penegakan hukum dari BPOM ini tidak bisa sendiri, dibutuhkan dukungan, kemitraan dari seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan supplay dan demond terkaitan dengan obat dan makanan ilegal ini, dapat diputus sehingga peredaran makanan dan obatan ilegal dapat diberantas dengan baik. Sistem trategisnya adalah cegah dan tangkal, pengawas dan tindakan. Salahsatunya memperdayakan masyarakat.













