“Kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk pengimplementasian instruksi Dirjen Pas yang termaksud pada Surat Edaran tanggal 15 Desember 2020 Nomor: PAS-1406.PK.02.10.01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” tambahnya.
Herdianto berpesan untuk terus meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Muara Enim Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Jangan sampai ada keterlibatan petugas, Apabila ditemukan adanya permainan baik itu Petugas maupun Warga Binaan maka akan kita berikan Sanksi tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Editor : Andra.













