KORDANEWS.COM, OKU Selatan – Pasangan Popo Ali – Sholehien (PAS) memperoleh 96, 16 persen suara hasil dari pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang digelar gedung Kesenian Muaradua, Kamis 18 Februari 2020.
Ketua KPUD OKU Selatan, Ade Putra Martabaya, mengatakan jika hasil Pemilukada yang digelar pada 9 Desember lalu KPUD setempat menetapakan pasangan PAS meraih perolehan suara 96,16 persen dari suara sah.
“Alhmdllah telah kita plenokan dengan berjalan lancar. Pasangan PAS meraih persentase 96,16 dari suara sah sebanyak 219.119 suara sebagaimana telah tuangkan dalam berita acara ,” kata pria yang familiar di sapa Jejen itu.
Dikatakan dia, pleno yang digalar setelah Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonisia meolak gugatan dari pemantau pemilu pada 16 Februari lalu.
” Karena adanya gugatan sebelumnya sehingga pleno baru bisa kita laksanakan di hari ini,” katanya.













