Home Kriminal Seorang IRT Kedapatan Polisi Simpan 16 Paket Sabu

Seorang IRT Kedapatan Polisi Simpan 16 Paket Sabu

KORDANEWS – MUARAENIM – Sering melakukan transaksi Narkoba, seorang IRT inisial DS (Pr 37) diamankan Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.

Pelaku DS diamankan dari TKP didalam kontrakan Tanah Abang, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (18/02/21) sekira pukul 11.00 Wib. Saat diamankan, bersama DS ditemukan 39 Paket Narkoba jenis sabu. Pelaku DS diketahui berdomisili di Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si, saat dikonfirmasi, (21/02/21), membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang IRT tersebut.

Dijelaskannya, sebelum penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam kontrakan Tanah Abang Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika,

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari alamat kontrakan yang dimaksud, dan sekira pukul 11.00 wib, pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021, pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polres Muara Enim melakukan penangkapan di TKP dan mengamankan Pelaku serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 39 (Tiga Puluh Sembilan) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,00 gram dalam dompet kecil warna putih dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam model TA-1017 beserta SIM card nya di tangan Pelaku.

“Kemudian Pelaku serta barang bukti diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Iptu Rahmad Aji.

 

Editor : And.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here