“Benar, setelah selesai mengambil dua unit komputer alat berat tersebut, menurut keterangan Wadi, pelaku menarik dan mengikatnya di pondok yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi alat berat”, terang Lispono.
Selanjutnya, petugas mengumpulkan hasil cek ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), mengintrogasi saksi-saksi serta mengamankan Barang Bukti (BB)
Editor : Admin













