EkonomiNusantara

Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

×

Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

Share this article

 

Kordanews – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (03/03/2021).

“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *