KORDANEWS – Dalam program TMMD Reguler ke-110 tahun 2021, di Desa Ketapang Kecamatan Sususan Kabupaten Semarang, ada beberapa sasaran fisik diantaranya yaitu pembangunan jalan rabat beton dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam proses pengecoran jalan tentunya sangat membutuhkan material bangunan seperti pasir, koral dan semen.













