KORDANEWS-Pemkot (Pemerintah Kota) Palembang berencana akan mengoptimalkan pengawasan dan juga pengawalan transportasi di bawah Jembatan Ampera atau Sungai Musi, terutama untuk kapal tongkang yang bermuatan besar. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa usai melaksanakan rapat teknis rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi di Rumah Dinas Walikota Palembang.
“Ada yang perlu direvisi dari perda 14 tahun 2011 khususnya poin transportasi air atau sungai, baik di bidang pengawalan maupun pengawasan kapal muatan besar, sehingga nantinya jelas mana yang ranah pusat, provinsi dan juga kota” jelas Ratu Dewa. Jumat (16/04/21).
Dikatakannya, rencana perubahan ini dilakukan usai Pemerintah Kota Palembang melakukan konsultasi dengan bina keuangan daerah yaitu kementerian dalam negeri. Nantinya, akan dilakukan kajian lebih lanjut dari akademisi Universitas Sriwijaya soal perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 ini dan juga kesesuaiannya di lapangan.













