Sambung Acep Kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 13 september 2018 sekitar jam 5.00 pagi bertempat di rumah korban telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor, pompa air dan dua tengki racun yg di lakukan oleh pelaku dengan cara pelaku masuk kerumah korban dengan merusak pintu bawah rumah korban memakai linggis dan mengambil barang barang tersebut yg terletak di bawah rumah.
“Dari hasil Penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap Amansyah yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) saat berada di desa tanjung nibung kecamatan Kota Agung kabupaten lahat, dan pada saat ditangkap pelaku mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan kemudian dibawa ke mapolres pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Acep.
Editor : Adm.













