Home Headline Tetap Perbolehkan Mudik Antar Kabupaten Kota, Gubernur Siapkan Periksa Antigen Gratis di...

Tetap Perbolehkan Mudik Antar Kabupaten Kota, Gubernur Siapkan Periksa Antigen Gratis di Posko Pemeriksaan

Kordanews – Kementerian Kesehatan menyebutkan jika kasus positif COVID-19 di Sumatra Selatan meningkat sangat pesat. Hal ini berdasarkan data pada 27 April 2021 angka positif mencapai 20.068 kasus.

Seperti kota Palembang resiko penularan COVID-19 di Palembang dalam status berbahaya. Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru jika adanya perubahan zona penyebaran COVID-19 di suatu daerah selalu berfluktuasi atau masih tetap berubah.

“Besok tidak lagi zona merah fluktuatif, ” ujar dia.

Herman Deru pun tetap tidak akan melarang masyarakat untuk mudik antar kabupaten kota di Sumsel dengan syarat harus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Kalau mau mudik silahkan saja karena masih antar kabupaten kota seperti daerah Payakabung ke Muara Penimbung dari talang kelapa ke tanjung lago jadi silahkan, ” ujar Herman Deru, usai pengarahan Presiden RI Jokowi secara Virtual, Rabu (28/4).

Pihaknya pun telah mengeluarkan surat edaran mengenai perjalanan lalu lintas dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan di dalam wilayah Sumsel seminggu menjelang maupun seminggu setelah Idul Fitri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian untuk masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen maka dapat melakukan pemeriksaan secara gratis di posko-posko yang telah ditentukan. Lalu, untuk masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan, diimbau agar tidak melakukan perjalanan antar daerah demi mencegah penularan Covid-19.

“Jika ada yang positif diisolasi mandiri dan jika komorbid harus dirawat intensif di rumah sakit. Saya tidak mau bicara soal mudik, tapi bila masyarakat ingin pulang kampung selama di dalam Sumsel, silahkan. Misal dari Ogan Ilir mau ke OKU,” jelasnya.

 

Editor : Adm.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here