
Kawasan Sumut adalah sebuah daerah provinsi, yang dari berbagai pemikiran dan pertimbangan adalah wilayah strategis, berpengaruh, dan menentukan. Provinsi Sumut dalam sistem Indonesia dan dalam konteks Keindonesiaan merupakan simpul kawasan yang mewarnai dan memaknai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Provinsi Sumut juga menjadi aktual dan relevan dalam kerangka hubungan, kepentingan, dan kerjasama dengan negara-negara tetangga dan negara-negara sahabat untuk memelihara dan membangun kawasan yang mesti semakin stabil dan kuat.
Provinsi Sumut secara geostrategis memiliki posisi penting dari segi geografis, geopolitis, geoekonomis, geososial, geokultural, geohistoris, dan lain-lain. Kenyataan dan perspektif pemikiran ini merupakan modal, potensi, dan kekuatan strategis bagi Sumut. Namun juga sekaligus menjadi pergumulan, pergulatan, dan tantangan serius bagi masyarakat, penyelenggara negara, pemimpin daerah, dan jajaran internal dan eksternal Sumut. Keseluruhan perihal ini mesti selalu dan seterusnya dikapitalisasi oleh Sumut untuk semakin memajukan daerah dan juga sekaligus memaknai dan mewarnai pemajuan nasional.

Komitmen penuh dan tekad bulat segenap kepemimpinan daerah, jajaran penyelenggara negara, kalangan otoritas pertahanan, keamanan, hukum, merupakan tugas panggilan pengabdian untuk membumikan amanah mutlak dan ketentuan wajib konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Juga merupakan tugas panggilan pengabdian untuk membumikan Nilai-Nilai falsafah dan ideologi Pancasila. Intinya adalah untuk menuju, mencapai, dan mewujudkan Tujuan Nasional NKRI. Demikian juga dalam konteks daerah-daerah di Indonesia yang juga meliputi Sumut, harus senantiasa mengukuhkan sikap dan meneguhkan pendirian untuk memastikan berjalannya “Politik Bernegara Yang Merakyat Dan Melayani”.
Otoritas kelembagaan strategis dan jajaran kepemimpinan pertahanan, keamanan, dan hukum, tentu seharusnya dan sejatinya bergerak antisipatif, responsif, dinamis, dan efektif untuk meningkatkan, memperluas, mempercepat, dan mempermudah agenda Pembangunan Indonesia Maju. Demikian juga kepemimpinan Pemerintahan Daerah (para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, semestinya dan sejatinya bekerja dan bertugas melayani dan mengabdi rakyat serta memimpin dan membangun daerah. Kepemimpinan daerah harus segera dan secepatnya menerjemahkan dan mewujudkan hasil perolehan kemenangan politikal dan kepercayaan kultural yang berbasis pada mandat rakyat serta yang bersumber dari kedaulatan rakyat.
Kualitas hasil kinerja dan prestasi gemilang kepemimpinan di satuan sektor apapun dan di tataran tingkat manapun, pada dasarnya memiliki relasi kuat dengan takaran positif kemajuan Indonesia. Terutama kebangkitan dan kemajuan atas perihal keadilan, kemakmuran, kesejahteraan rakyat serta atas perihal kebajikan dan keadaban bangsa dan negara. Juga sangat berkaitan dan amat tergantung pada pemahaman dan pemaknaan terhadap amanah luhur dan mulia atas penunjukan melayani dan penugasan mengabdi bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Relasi ini menjadi penting, berpengaruh, dan menentukan sehingga mesti selalu dijaga dan dirawat keberadaannya dan kemanfaatannya.
Terminologi posisi jabatan kekuasaan dan status kedudukan kenegaraan, secara etika dasar dan moral standar, pada dasarnya tidak berdiri sendiri dan juga bukan merupakan tujuan. Posisi dan kedudukan sesungguhnya adalah merupakan pergumulan batin dan pergulatan nurani. Juga sekaligus merupakan tantangan untuk selamanya memaknai ruang dan kesempatan agar keseluruhannya diabdikan dan diorientasikan bagi kemanusiaan, keutuhan ciptaan, kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Dengan demikian, wajah dari posisi dan kedudukan yang dimiliki pada gilirannya ditunjukkan dan ditampilkan melalui kinerja dan kepemimpinan yang merakyat dan melayani.
Perspektif pergumulan, pergulatan, dan tantangan inilah yang tentunya diorganisasikan dan direalisasikan secara serius dan maksimal dengan etos dan semangat bergotongroyong. Kerangka pemahaman dan bangunan pengertian serta konteks pemikiran dan relevansi pertimbangan ini merupakan pedoman yang memandu dan mengarahkan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan negara di daerah. Keberadaan dan kebermanfaatan pedoman ini secara menyeluruh dan mendasar, juga memandu dan mengarahkan peningkatan dan percepatan kinerja dan kepemimpinan para penyelenggara negara, pemimpin institusi, dan pejabat daerah.
Kualitas kinerja dan kepemimpinan Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, dan para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, semakin mewarnai dan memaknai secara berarti. Juga semakin berkemauan baik dan bertekad kuat untuk memetakan dan memaksimalkan posisi dan potensi strategis yang dimiliki wilayah Provinsi Sumut dan juga meliputi wilayah kawasan Kepni. Pemetaan dan pemanfaatan ini sekaligus untuk memaknai Pembangunan Indonesia Maju. Terminologi dan pembumian visi, misi, dan program Indonesia Maju, pada gilirannya merupakan dan menjadi pelaksanaan dan perwujudan secara otentik dan konkrit Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1946 dan Tujuan Nasional NKRI berdasarkan amanah ketentuan UUD NRI Tahun 1945 yang berfalsafah dan berideologi Pancasila dengan etos dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Penulis merupakan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia
Editor : Adm.













