KORDANEWS – Pemkab Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Dodi Reza Alex – Wabup Beni Hernedi dengan jelas menyatakan mudik lebaran tahun ini dilarang demi mencegah penyebaran Covid-19.
Guna memastikan larangan mudik berjalan baik, Pemkab Muba melalui Sekretaris Daerah Apriyadi kembali mengingatkan dengan tegas camat dan perangkat desa untuk melakukan pengetatan dan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Camat dan Pemerintah Desa agar menjaga wilayah masing-masing terutama di jalan lintas. Camat harus bekerjasama mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan Covid-19 hingga tingkat desa,”tegasnya.
Imbauan Sekda disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba bersama Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba.
Pesan utamanya yakni pengetatan terhadap tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Lilin, Lawang Wetan dan Sekayu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai merah dan orange. Juga untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Muba
“Kita harus benar-benar maksimal melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, terutama di pasar, tempat beribadah, restoran, rumah makan dan tempat lainnya yang mengundang kerumunan orang. Apalagi saat menjelang Hari Raya Idul Fitri ini,”ungkap Sekda.













