Sumsel

Camat, Hingga Perangkat Desa di Muba Perketat Pengawasan Larangan Mudik

×

Camat, Hingga Perangkat Desa di Muba Perketat Pengawasan Larangan Mudik

Share this article

Pemkab Muba juga akan segera membatasi rumah makan dan tempat kuliner lainnya buka hanya sampai jam 7 malam. Jika pembatasan tersebut dilanggar, Pemkab Muba akan memberikan sangsi tegas bagi pelanggar tersebut demi menjaga dan melindungi masyarakat dari kasus penyebaran Covid-19.

“Segera buatkan surat edaran terkait pelaksanaan Sholat Tarawih dan Idul Fitri bagi daerah yang dinyatakan zona merah untuk lebih mengutamakan sholat di rumah masing-masing. Begitupula bagi zona hijau atau orange untuk mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kita juga akan berlakukan bagi OPD kalau ada lonjakan akan kita lakukan lokalisir atau karantina,”terangnya.

Sementara, Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan mendukung dan siap pelaksanaan pengetatan wilayah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan.

“Kami siap menindaklanjuti melakukan pengetatan di wilayah yang kami pimpinan dan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan segera mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19,”tandasnya. (ts)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *