Terakhir, Ibnu berharap kegiatan FGD dapat menambah wawasan, pengetahuan, semangat serta terbangunnya sinergitas dan hubungan koordinatif di dalam penguatan pembinaan nilai-nilai Pancasila di wilayah Kabupaten Muba.
Sementara Plt Kepala Kesbangpol Muba Firmantinus mengatakan dasar hukum kegiatan ini Undang-undangn Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara Republik Indonesia, dan Permendagri Nomor 29 tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka revitalisasi dan akuntabilitas nilai-nilai Pancasila.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi umum kewilayahan kabupaten Muba sampai saat ini zero konflik sosial, namun yang diwaspadai adalah potensi munculnya paham-paham bertentangan dengan Pancasila.
Menurutnya, ada beberapa kasus yang terdeteksi namun segera dicegah dini bersama Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), ormas keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat sehingga tidak meluas dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Perlunya pembinaan, monitoring dan pengawasan penanaman nilai-nilai Pancasila dilembaga pendidikan/sekolah. Karena terdeteksi ada oknum disalah satu lembaga pendidikan/sekolah menyampaikan paham yang tidak sesuai nilai-nilai Pancasila sebagai ideology negara,”pungkasnya. (ts)
Editor : Surya S













