“Mereka sedang menghisap sabu saat digerebek dan ditangkap,” ujarnya.
Selain itu, dia membenarkan bahwa menurut pengakuan tersangka satu dari keempat tersangka berstatus ASN dan tiga lainnya berprofesi sebagai buruh.
“Dari empat tersangka ada satu yang mengaku sebagai ASN, ketiganya sebagai buruh,” ujarnya.
Saat ini keempat tersangka ditahan Polsek Sukarami dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan para tersangka didapat sisa sabu yang diisap, dan alat isap sabu, sedangkan hubungan mereka berempat adalah keluarga,”ujarnya. (Dik)
Editor : Admin.













