Budaya

Majukan Wisata Palembang Zuriat Kimerogan Wakafkan Tanah

×

Majukan Wisata Palembang Zuriat Kimerogan Wakafkan Tanah

Share this article

KORDANEWS – Pemilik lahan tanah seluas 87 Ha yang terletak di Pulo Kemaro Zuriat Ki Merogan berniat untuk mewakaf tanah nya seluas 87 Ha yang terletak di Pulo Kemarau untuk kemajuan pembangunan Destinasi Wisata baru yang tengah direncanakan Pemerintah Kota Palembang.

Berbekal surat keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Palembang, Zuriat Kimerogan akhirnya, Selasa kemarin (29/6/2021) bertemu langsung dengan Walikota Palembang Harnojoyo. Pertemuan yang berlangsung diaula utama rumah dinasny. Rencana pembangunan Pulo Kemarau dengan keinginan Zuriat Kimerogan untuk tetap mengedepankan pembangunan Pulo Kemarau dengan konsep Syariat Islam.

Hal ini disampaikan juru bicara Zuriat Kimerogan, Dede Caniago mengatakan, total lahan Pulau Kemaro 87 hektar seluruhnya milik Zuriat Kimerogan berdasarkan keputusan MA dan Pengadilan tahun 1987.

“Zuriat Kimerogan setuju bersama-sama membangun Pulau Kemaro asalkan berkonsep syariah. Dimana di dalamnya ada Masjid Kimerogan ketiga, pesantren dan Islamic Center,” ungkapnya.

Dikatakannya, Zuriat Kimerogan menegaskan tidak akan menjual tanah tersebut ataupun ganti rugi. Namun berbicara soal pembangunan Pulau Kemaro sesuai konsep Islam seperti yang pernah dibicarakan dalam pertemuan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ridwan Kamil.

“Sementara konsep Ancol sebelumnya yang direncanakan oleh Walikota itu belum baku, masih rencana,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika pembangunan tidak sesuai dengan syariah, Zuriat akan marah karena tujuan Zuriat konsepnya syariah bahkan pihaknya bisa saja menempuh jalur hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *