Aturan ini lanjut Herman Deru juga berlaku diseluruh wilayah Sumsel. Namun disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten/kota setempat.
“Ganjil, genap ini bukan hanya di Palembang tapi diberlakukan se-Sumsel, disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri menyampaikan dua hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kepolisian Daerah Sumsel yakni Covid-19 dan Karhutla.
“Antisipasi Karhutla sudah kita siapkan dari sekarang, Sumsel darurat Karhutla sebagai acuan kita untuk melakukannya. Kita terus melakukan kegiatan baik dalam konteks mengedukasi kepada masyarakat sampai dengan menindak pelaku-pelaku pembakaran hutan,” ucapnya.
Di HUT ini, Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Sumsel dimana jajaran Polda Sumsel belum mampu melayani masyarakat semaksimal mungkin. Tapi kedepan pihaknya akan melalukan yang terbaik.
“Kita berharap kedepan dengan intropeksi serta bantuan dari seluruh masyarakat dan Forkopimda, Polri kedepan akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.
Editor : Admin.













