“Penentuan titik lokasinya juga sudah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur Sumsel,” tegasnya.
Ekowati menyebut, Pemprov Sumsel telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan pengamanan pelabuhan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Palembang, serta rekomendasi teknis alih fungsi lahan yang telah dikeluarkan.
“Dalam hal ini pemerintah pusat maupun Pemprov Sumsel telah melakukan proses penyiapan admistrasinya,” ucapnya sembari menyebut luasan lahan yang telah disiapkan untuk pembangunan Pelabuhan New Palembang lebih kurang seluas 1330 hektare.
Ditempat yang sama Bupati Banyuasin, Askolani Jasi yang hadir dalam pertemuan tersebut merespon dengan baik dan bangga pada Gubernur Sumsel H. Herman Deru atas kerja kerasnya yang berkeinginan Pelabuhan New Palembang ini menjadi pelabuhan Internasional.
“Yang terpenting kita bersama merealisasikan proyek ini, saya mewakili masyarakat Banyuasin bangga sekali kepada Gubernur yang selalu semangat dalam pembangunan di Sumsel,” tegas Askolani.
Askolani menegaskan, pihaknya telah membuat Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memudahkan berjalannya proyek pembangunan Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat tersebut.
“Melalui surat yang telah dilayangkan Gubernur kami sudah menindak lanjuti, dan membuatkan Perda yang dalam hal ini juga sudah disahkan mengenai RT/RW-nya,” tuturnya.
Editor : Admin.













