KORDANEWS – Untuk penerapan Posko Mikro, Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang lakukan pengecekan langsung ke Posko PPKM Mikro yang ada di beberapa Kelurahan yang salah satunya, di Kelurahan 29 Ilir Palembang.
Hal ini disampaikan Fitrianti Agustinda pada kesempatan waktunya mengatakan “Hingga saat ini Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan Posko PPKM Mikro di 107 Kelurahan dan 18 Kecamatan. Semua Ini juga sudah sesuai dari instruksi Mendagri, bahwa kita harus sudah mendirikan Posko PPKM Mikro,” ungkap Fitrianti. Kamis (08/07/21).
Dikatakannya, Posko PPKM Mikro itu sendiri memiliki tugas pokok untuk menerima informasi dari warga masyarakat dan berkoordinasi dengan Puskesmas.
“Kalau memang ada aduan dari masyarakat, maka langsung kita melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya pencegahan, posko ini intinya untuk memberikan informasi dan edukasi, begitu juga sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” bebernya.















