Budaya

Rumah Ibadah Zona PPKM Darurat & Zona Merah-Oranye Ditutup Sementara

×

Rumah Ibadah Zona PPKM Darurat & Zona Merah-Oranye Ditutup Sementara

Share this article

Kordanews – Pandemi Covid-19 meningkat tajam. Kondisi ini menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisasi potensi penularan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah. Rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” pinta Menag di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Menag mengatakan, rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

“Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musalla yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

“Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *