Di samping itu, Dewan Pers juga mengimbau agar pemerintah secara langsung turut melindungi keselamatan wartawan dengan cara tidak menciptakan kerumuman orang, menghindari terjadinya praktik wawancara cegat (door step) dan semacamnya.
“Terutama saat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan khalayak dan diliput awak media,” kata dia.
Perusahaan media diimbau mengutamakan keselamatan wartawan dan pekerjanya dalam kegiatan jurnalistik dengan instruksi tegas menaati protokol kesehatan secara ketat di lingkungan operasional, serta mendukung akselerasi vaksinasi khususnya bagi wartawan yang bertugas di lapangan.
Selain itu, Dewan Pers juga mendorong perusahaan media sedapat mungkin menghindari pengambilan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerjanya demi terus berjalannya fungsi kontrol sosial.
“Kontrol sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam situasi genting saat ini,” ujarnya.
Terakhir, kepada wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistik menurut kode etik yang berlaku dan lebih aktif memainkan peranan sebagai agen perubahan perilaku masyarakat dengan mempersuasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
Editor : Admin.













