HeadlineKriminal

Pedagang Di Lahat Nyambi Edarkan Sabu Diringkus Polisi

×

Pedagang Di Lahat Nyambi Edarkan Sabu Diringkus Polisi

Share this article

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar, melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, membenarkan terjadinya penangkapan pengedar sabu ini.

“Ya, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus pengedar nakoba jenis sabu. Pelaku dan BB telah diamankan di lokasi”, sebut Lispono, Minggu (8/8/21).

Pelaku pengedar narkoba tersebut, sambung dia, langsung dibawa ke Mapolres untuk mencari informasi yang lebih lanjut. S juga mengakui bahwa Barang Bukti yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya.

Menurut keterangan S, Barang Bukti itu ia dapatkan dari Yayan (40) dari Kelurahan RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dengan cara membeli dan untuk tersangka di jual kembali,” pungkas Lispono. (Jml)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *