Kordanews – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri diperiksa Itwasum Polri dan Divisi Propam Polri terkait dana sumbangan atau hibah Rp 2 triliun yang tidak jadi cair dari keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Dilansir dari Vivanews, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono masih merahasiakan hasil pemeriksaan itu. Sebab, hasil tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu adalah masalah internal ya, dan nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri,” kata Argo di Mabes Polri pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Karena itu, Argo mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini.
“Karena berkaitan dengan internal kepolisian, tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.













