Sementara, kata Argo, untuk kasus yang sedang berlangsung terkait anaknya Akidi Tio yakni Heryanti Tio masih ditangani Polda Sumatera Selatan.
Saat ini, polisi belum memastikan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Heriyanti terkait sumbangan Rp2 triliun fiktif tersebut.
“Ya tentunya dari Penyidik Polda Sumatera Selatan nanti akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya,” jelas dia.
Editor : Admin.













