Kordanews – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Supriadi, mengomentari kasus antara dokter Richard Lee dengan Kartika Putri.
Supriadi menegaskan, pihaknya baru menerima laporan balik dari pihak RichardLee kepada artis Kartika Putri di Polda Sumsel. Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) belum pernah menerima laporan tersebut.
“Tadi pagi saya mencari laporan di bagian Krimsus. Saya mendapat laporan kalau laporan belum ada,” ungkap Supriadi, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, laporan dari dokter Richard Lee baru masuk hari ini. Laporan itu masuk setelah status tersangka dokter Richard Lee diterima pihaknya.
“Jadi tidak ada laporan. Klaimnya bulan dua sudah laporan mungkin dari pihak Kartika Putri di Polda Metro Jaya,” ujar dia.













