Kordanews – Hampir dapat dipastikan disetiap moment hari kemerdekaan Republik Idonesia (RI) yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus, para pencinta alam akan merayakan moment tersebut di puncak Gunung. Tak terkecuali di Gunung Dempo Pagaralam.
Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di perayaan HUT RI tahun ini, para pendaki yang hendak mendaki ke Gunung Dempo Pagaralam, diwajibkan menunjukan surat keterangan sehat dan kartu vaksin COVID-19, kepada petugas piket di jalur pendakian di kampung IV.
Bahkan peraturan tersebut ini sudah berlaku mulai hari ini, Jum’at (13/8), hingga 18 Agustus mendatang.
Ketua Balai Registrasi Dempo (Brigade) Arindi, membenarkan adanya peraturan tersebut, Ia menjelaskan, jika ketentuan ini dilakukan bertujuan untuk memperketat pendakian, serta upaya kesehatan dan keselamatan para pendaki.













