“Kalau untuk pasangan suami istri yang telah lama, saat ini belum bisa dilayani, kartu nikah digital hanya baru untuk pasangan yang baru nikah untuk saat ini saja,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak lama lagi sebagai pilot project penerbitan kartu nikah digital ini akan dilaunching di KUA Kecamatan Sematang Borang yang akan menjadi pionir untuk revitalisasi kartu nikah tersebut dalam waktu dekat.
Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Barat (IB) 1 Palembang H. Samsul Husni M.Ag mengatakan, pasangan pengantin baru di kawasannya telah mendapatkan kartu nikah digital tersebut.
“Tetapi sebelum melangsungkan pernikahan mereka tetap diwajibkan untuk mengisi persyaratan nikah secara biasanya, nah biodata ini di input secara online oleh operator kita,” tutupnya. (eh)
Editor : Surya S













