Kordanews – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengizinkan Sekolah menggelar Pelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Sedangkan daerah yang masih menerapkan level 4 seperti Palembang tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Walaupun begitu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel tetap memperbolehkan daerah level 4 melakukan PTM dengan melihat status zona per kecamatan di daerah tersebut.
“Untuk daerah level 4 tidak semua
kecamatan berstatus zona merah jadi bagi zona hijau dan oranye silahkan saja PTM terbatas, ” ujar, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi.
Riza mengatakan pelaksanaan PTM akan dimulai dengan memberikan surat imbauan ke Bupati dan Wali Kota pada Senin 30 Agustus 2021 agar menindaklanjuti PTM terbatas.
“Hari ini kami ajukan dan Senin nanti ditindaklanjuti oleh kepala daerah masing-masing, ” kata dia.
Namun, Riza menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas harus ada persetujuan dari orang tua murid dengan menyampaikan secara tertulis jika menginginkan PTM dan selanjutnya Sekolah akan memfasilitasi bekerjasama dengan Gugus Tugas COVID-19.













