Kordanews – Selama masa pandemi Covid-19, seseorang wajib berhati-hati ketika memutuskan untuk pergi ke luar rumah. Bahkan saat pergi untuk melakukan hal sederhana seperti membeli makanan. Protokol kesehatan (Prokes) ketat harus dilakukan demi terhindari dari infeksi virus Covid-19 yang saat ini sedang merebak di Tanah Air.
Biasanya masyarakat kerap membeli makanan ke pedagang kaki lima, nah saat itulah Covid-19 berpotensi untuk menyebar. Penyebaran virus bisa saja terjadi ketika seseorang lengah untuk menjaga jarak, dan ketika melakukan kontak langsung dengan penjual, maupun benda-benda lainnya seperti uang, maupun sejumlah peralatan yang tersedia di tempat jualan.
Merangkum dari laman Instagram Satuan Tugas Covid-19 Bidang Koordinasi Relawan @satgasperubahanperilaku, Jumat (27/8/2021), berikut protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli makanan kaki lima agar tidak tertular Covid-19.
1. Protokol kesehatan bagi pembeli
– Wajib mengenakan masker
– Membeli makanan untuk dimakan di rumah
– Membawa hand sanitizer
– Siapkan wadah khusus untuk serah terima uang
– Jaga jarak aman sekira dua meter dengan penjual
2. Protokol kesehatan bagi pedagang













