Sumsel

Pedagang Mikol Di Lahat Berlanjut Kemeja Hijau

×

Pedagang Mikol Di Lahat Berlanjut Kemeja Hijau

Share this article

KORDANEWS -Tindakan tegas mulai dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, dibawa Pimpinan selaku Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin.

Terutama warung warung yang berdagang Minuman Beralkohol (Mikol) di Seputaran Kecamatan Lahat, yang selama ini, sudah beberapa kali diperingatkan oleh Tim Gabungan mulai Pol-PP, TNI, Polres Lahat, dan Subdenpom Lahat. Namun, tetap sipenjual Mikol tidak mengindahkan peringatan dan surat teguran tersebut.

Puncaknya, razia petugas gabungan kembali dilaksanakan pada Rabu malam Kamis lalu. Alhasil dari razia Cipta Kondisi tersebut, selain mengamankan empat (4) orang penjual Mikol berikut menyita barang bukti (BB) minuman beralkohol sebanyak 74 botol Mikol berbagai merk, sehingga, harus menjalani proses Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Pada Jum’at (27/08/2021) keempat pemilik warung yang kedapatan menjual Minuman Beralkohol (Mikol) yakni, Rendi, Elsi, Arif, dan Beni, menjalankan proses Sidang Tipiring di PN Lahat yang dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

“Hasil razia Cipta Kondisi tersebut, sebanyak 74 Minuman Beralkohol (Miko) dapat kita sita dari keempat orang pemilik warung di Seputaran Kecamatan Kota Lahat itu,” ungkap Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin.

Untuk tindak lanjutnya, sambung Fauzan, selain telah melaporkan kepada Bupati Lahat, Wabup Lahat, dan Sekda Lahat, guna meneruskan keproses hukum untuk empat orang penjual Minuman Beralkohol (Mikol) tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *