KORDANEWS – Fredy Azhari (32) dan Frenky Pratama (28) diringkus Satresnarkoba Polres Lahat lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba. AKP Zulfikar, disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu Liespono, tangkap tangan diawali terhadap Fredy sedang berada di depan toko reklame tepatnya, di Jln Letnan Marzuki Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Sesaat sebelum ditangkap, tersangka sempat melemparkan sesuatu kedepan toko reklame tersebut.
Curiga terhadap benda yang dibuang Fredy, kemudian Polisi melakukan pencarian barang bukti didapatkan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, diduga narkotika jenis shabu tepatnya di lantai depan toko reklame tersebut.
Dari temuan BB, Polisi langsung melakukan introgasi, bahwa tersangka Fredy mengakui mendapatkan BB sabu tersebut dari Frenky di Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Dari pengakuan Fredy, Polisi langsung mencari keberadaan Frenky. Akhirnya sekitar setengah dari penangkapan Fredy, Polisi berhasil meringkus Frenky.













