KriminalSumsel

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

×

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

Share this article

Saat itu tersangka Frenky lagi di pinggir jalan di kawasan Veteran Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat.

Dari tangan Frenky, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit smartphone merk Vivo Y12 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah) yang ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Tidak puas sampai di situ, Polisi melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah kontrakan terduga Frenky yang tidak jauh dari TKP.

“Di rumah kontrakan tersangka, Polisi menemukan barang bukti 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa narkotika jenis shabu, dan 1(satu) buah plastik klip transaparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu. BB ini ditemukan Polisi diatas plafon rumah kontrakan tersangka,” terangnya, Kamis(9/9/2021.

Selanjutnya ke 2 (dua) TSK berikut barang bukti yg didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. (Jml)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *