Kriminal

Dua Begal Modus COD Akhirnya Diringkus Polisi

×

Dua Begal Modus COD Akhirnya Diringkus Polisi

Share this article

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Alhamdulillah, kami Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab berhasil mengamankan dua pelaku begal dengan modus COD,” kata Tri saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021) siang.

Dia mengatakan modus operandi kedua tersangka dengan cara berpura-pura membeli ponsel milik korban. Kemudian, mereka sepakat janjian bertemu di lokasi kejadian. Di sanalah, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Untuk barang bukti kita amankan satu unit sepeda motor yang digunakan ketika bertransaksi,” pungkasnya.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *