“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin,” katanya, Sabtu (16/10).
Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba. Penyegelan sendiri dilakukan pada Jumat (15/10) malam.
Editor : Admin.













