“Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk menggerakkan masyarakat agar sadar dan taat membayar pajak,” ujarnya.
Diketahui, dalam kegiatan Papa Darling tersebut, diperoleh realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 94.166.103,00 dan Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp. 1.400.000,00.
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, Pemkab Muba akan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan publik. “Termasuk dalam implementasi Papa Darling ini guna memudahkan publik atau masyarakat dalam kepentingan administrasi pajak,” ungkapnya.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Tenggaro Kecamatan Keluang ini juga dihadiri Camat Keluang Debby H yang diwakili oleh Kasie Kesos Darwin dan Pjs Kades Deni Firmansyah, serta Ka. UPT BPPRD Zarnubi, Staf BPPRD dan Duta Pajak Daerah pada hari Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Pemerintah Desa sangat antuasias menyambut kegiatan Papa Darling ini. Seperti diungkapkan oleh Pjs Kades Deni Firmansyah, mengatakan dengan adanya Pelayanan Pajak Daerah Keliling (Papa Darling) ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus dan membayar pajak terutama PBB.
“Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan di masa yang akan datang,” tutupnya. (ts)













