Lebih lanjut dikatakannya, Bank Indonesia menyediakan konektor bagi seluruh calon peserta untuk terhubung ke sistem BI-FAST. Di sisi peserta, perlu menyediakan infrastruktur untuk mengaplikasikan konektor dimaksud agar terhubung ke sistem BI-FAST. Penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh Peserta dapat dilakukan secara independen, sub independen (afiliasi), dan sharing antar peserta/ pihak ketiga sepanjang memenuhi persyaratan.
“Dari segi penggunaan BI-FAST memiliki beberapa manfaat antara lain Real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat), Lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran), Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan AML/CFT), Efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.













