NusantaraSumsel

Pemerintah Lanjutkan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan di 2022

×

Pemerintah Lanjutkan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan di 2022

Share this article

“Kita berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio.

Sebagai informasi, dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah telah memberikan dukungan insentif PPN DTP untuk sektor properti mulai Maret sampai dengan Desember 2021. Saat itu, PPN DTP diberikan seluruhnya (100 persen) bagi hunian dengan nilai jual sampai dengan Rp2 miliar dan PPN DTP sebagian (50 persen) diberikan pada hunian dengan nilai jual Rp2-5 miliar.

Editor : John.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *