Sumsel

Wujudkan Restorative Justice Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Pembentukan Rumah Singgah

×

Wujudkan Restorative Justice Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Pembentukan Rumah Singgah

Share this article

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendukung terwujudnya Restorative Justice, Pokmas Lipas perlu didukung oleh pemerintah daerah. Bapas Kelas I Palembang saat ini sudah berhasil membentuk 22 (dua puluh dua) Pokmas Lipas. Pokmas Lipas dapat menjadi optimal apabila didukung oleh pemerintah daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Transmingrasi, Dinas Pendidikan, Dinas PPA, Dinas Perindustrian dan Dinas Kesehatan maupun instansi pemerintah lainnya.

Menurut Bambang bahwa Sumsel merupakan salah satu tempat yg dijadikan pilot project pembentukan Rumah Singgah. Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah agar Rumah Singgah ini nantinya dapat menjadi wadah pemberdayaan Pokmas Lipas juga untuk mensinergikan berbagai sumber daya yang ada dalam upaya melakukan program intervensi bagi klien pemasyarakatan baik itu tersangka, tahanan, narapidana, Anak yang erhadapan dengan hukum (ABH) maupun klien Bapas. (eh)

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *