“Harapan saya pada anggota FAMS Kota Palembang untuk dapat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Kita berharap para admin ini dapat menyebarkan informasi yang baik dan benar sesuai fungsinya, pastinya tidak menyebarkan hoax serta tidak bertentangan dengan aturan Pemerintah sesuai dengan regulasi Undang-Undang ITE,” ungkap Edison.
Dikatakannya, Dinas Kominfo Kota Palembang juga akan berupaya dalam merangkul para penggiat sosial sehingga dapat lebih bermanfaat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Para admin yang tergabung dalam FAMS ini bisa dirangkul dalam menyebarkan informasi yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam pembangunan di Pemerintahan” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.













