NusantaraSumsel

Percepat Pernyerapan Produk Dalam Negeri, Pemerintah Gelar Business Matching Tahap 2

×

Percepat Pernyerapan Produk Dalam Negeri, Pemerintah Gelar Business Matching Tahap 2

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Showcase dan Business Matching tahap kedua, dengan kategori produk alat kesehatan, K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan) dan Wellness, Manufaktur dan Alat Berat Komunikasi, Teknologi Informasi dan Digital 17 sub sektor Industri Kreatif lainnya, di Jakarta, 11 – 23 April 2022. Ajang ini merupakan salah satu rangkaian acara Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN), dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengatakan, kegiatan Business Matching ini menjadi upaya percepatan penyerapan produk dalam negeri dan UMKM oleh pemerintah. Menurutnya pada tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri sangat besar, dengan belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp420 triliun.

“Kegiatan Business Matching ini menjadi upaya untuk percepatan penyerapan produk dalam negeri dan UKM oleh pemerintah, ini captive market yang besar dan harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah sudah mewajibkan 40 persen belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan daerah harus beli produk koperasi dan UKM,” ujar Teten pada acara Business Matching tahap kedua, di Jakarta, Senin (11/04/2022).

Teten berharap, business matching kali ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komunikasi antara pemerintah yang memiliki potensi pengadaan barang/jasa dengan pelaku usaha yang memiliki produk unggulannya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi percontohan atau memacu K/L dan pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan kegiatan business matching mandiri agar UMKM di daerah bisa turut menjadi bagian dalam pengadaan barang dan jasa pemda.

“Produk dalam negeri kita sangat berkualitas, jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Saya sudah bicara dengan teman-teman importir untuk kita tunda impornya dan kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM. Kita harap ini dapat memacu pemerintah daerah melakukan kegiatan business matching juga,” tukasnya.

Menkop UKM meyakini, dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar itu apabila separuhnya bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan Koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi. Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas.

“Kemarin kan ada estimasi ada tambahan dua juta tambahan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi akan naik bisa 1,5 persen. Ini bagi pelaku UMKM harus dimanfaatkan betul untuk menjadi penyedia produk barang dan jasa pemerintah. Saya yakin dengan kebijakan afirmatif ini UMKM akan punya kesempatan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produknya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kepala Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa pihaknya kini sudah mampu membelanjakan anggarannya untuk membeli produk dalam negeri termasuk UMKM mencapai 85 persen. Jumlah ini melampaui target 70 persen yang ditetapkan meskipun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan belanja produk barang dan jasa dalam negeri oleh K/L minimal 40 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *