Sumsel

Tak Sesuai Kriteria, E Warung Di OI Bersiap Dihapuskan Oleh Pemerintah

×

Tak Sesuai Kriteria, E Warung Di OI Bersiap Dihapuskan Oleh Pemerintah

Share this article

Ditambahkan, Dinsos Kabupaten Ogan Ilir baru memulai monitoring dan evaluasi E-Warung di tiga kecamatan, yakni, Indralaya, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara. Kegiatan ini akan dilanjutkan ke 13 kecamatan lainnya di Ogan Ilir, hingga rampung semuanya.

“Menurut data dari BRI di Ogan Ilir ini ada 105 E-Warung yang terdaftar. Inilah yang akan kita check and richeck langsung ke lapangan, bukan hanya menerima informasi saja,” tutup Kapidin.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *