KORDANEWS – Walau pernah menghuni sel tahanan tak membuat Jefri Irawan alias Yapin (28) menjadi baik. Resedivis begal tinggal di Jalan Sosial Kecamatan, Gandus, ini malah kerap beraksi selepas dari bui.
Tak tanggung – tangung, Yapin melakukan pencurian curanmor empat kali dengan modus patahkan setang motor. Padahal baru dua bulan menghirup udara bebas. Ia pun kembali terancam kembali di penjara setelah aksinya pencurian ketauan oleh warga.
Dimana aksi tersebut terjadi di halaman masjid nurul hidayah Jalan Tanjung Barangan Kecamatan, ilir Barat I Palembang. Senin (6/6/22).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Apriyansah mengatakan, berdasarkan informasi dari warga bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor yang pelaku berhasil diamankan. Anggota pun bergerak cepat langsung ke lokasi mengamakam pelaku dari amukan massa di giring ke polsek.
Setelah intrograsi oleh anggota bahkwa pelaku ini resedivis kasus begal sadis bersenpi, sudah menjalani hukuman 3 tahun penjara. Setelah keluar dari penjara pelaku ini juga sudah beraksi empat kali TKP nya berpindah – pindah.
“Modus pelaku sendiri dengan mencari sasaran sepeda motor bead lalu setang motir di patahkan dengan tangan atau kaki. Semua akasi dengan modus sama,” katanya.













