“Hak anak ini kita tahu sangat banyak sekali dan sering terabaikan, sehingga Rakerda ini sangat diperlukan. Mudah-mudahan dari sini ditemukan rumusan-rumusan yang tepat,” harap Ardani.
Terpisah, Kepala DPPPA-PPKB Kabupaten Ogan Ilir, Husnidayati mengungkapkan, langkah-langkah yang sudah mereka lakukan untuk menurunkan angka stunting di Ogan Ilir yakni dengan cara memberikan sosialisasi serta pembinaan dengan memberikan bantuan berupa makanan.
“Alhamdulillah dari 2018 hingga 2021 angka stunting menurun, dari 43 persen ke 29 persen. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan kita terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti PKK, dinas terkait lainnya,” terang Husnidayati.
Editor : Admin.













